Komisi Eropa (EC) tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat regulasi di sektor digital dengan mempertimbangkan pemberian wewenang baru untuk menjatuhkan denda langsung kepada perusahaan teknologi. Kebijakan ini dirancang sebagai respons atas maraknya penipuan belanja daring serta dampak negatif media sosial terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak dan remaja.

Rencana yang dijadwalkan akan diumumkan akhir tahun ini merupakan upaya komprehensif Uni Eropa dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Fokus utama dari rancangan undang-undang ini mencakup penanganan desain aplikasi yang bersifat adiktif, taktik manipulasi antarmuka yang memaksa pengguna mengeluarkan uang, hingga prosedur yang mempersulit pembatalan langganan. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah perlindungan konsumen yang selama ini masih menjadi tanggung jawab otoritas masing-masing negara anggota.

Berbeda dengan mekanisme saat ini di mana Komisi Eropa hanya berperan sebagai koordinator, aturan baru ini mengusulkan agar otoritas pusat memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum secara langsung dalam kasus-kasus sistemik berskala lintas negara. Cakupan regulasi ini tidak hanya menyasar perusahaan teknologi raksasa, tetapi juga mencakup pengecer daring berskala kecil hingga pengembang video gim yang terbukti melanggar aturan perlindungan konsumen.

Kendati demikian, usulan ini masih menuai diskusi internal yang cukup dinamis. Sejumlah negara anggota, termasuk Polandia, menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi tumpang tindih dengan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) yang telah berlaku. Selain tantangan teknis, perdebatan mengenai batasan usia media sosial juga masih berlanjut, terutama terkait isu privasi dan efektivitas verifikasi identitas pengguna di ruang siber.

Sebagai solusi alternatif, para pembuat kebijakan mempertimbangkan langkah preventif lainnya. Fokus dialihkan pada penyesuaian pengaturan bawaan (default settings), penguatan kontrol orang tua, serta program literasi digital yang lebih masif. Pendekatan ini dinilai lebih seimbang dalam menekan dampak buruk desain digital tanpa harus memberlakukan pembatasan akses yang terlalu kaku dan kontroversial bagi pengguna muda.