Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa transformasi digital di Indonesia tidak hanya berfokus pada kemajuan infrastruktur semata. Dalam forum WSIS 2026 Ministerial Roundtable, ia menekankan urgensi teknologi untuk menjadi instrumen pelestarian keberagaman budaya, termasuk bahasa daerah dan kearifan lokal masyarakat adat agar tetap relevan di era modern.
Menurut Meutya, tolok ukur keberhasilan transformasi digital tidak dapat dibatasi pada metrik ekonomi atau kecanggihan teknologi saja. Pemanfaatan teknologi harus mampu menjembatani inovasi dengan kebudayaan, sehingga setiap komunitas lokal memiliki ruang untuk tumbuh secara setara dalam ekosistem digital global.
Indonesia pun mendorong kolaborasi internasional untuk mengatasi kesenjangan akses melalui transfer teknologi dan penguatan kapasitas SDM. Pemerintah Indonesia saat ini telah mengoptimalkan infrastruktur seperti satelit SATRIA-1, Palapa Ring, serta perluasan konektivitas 5G sebagai fondasi utama untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030.
Selain aspek konektivitas, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi digital hingga mencapai 200 miliar dolar AS pada tahun 2030. Upaya ini diiringi dengan kebijakan perlindungan ruang digital, termasuk implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) untuk menjamin keamanan anak di internet.
Pemerintah juga berkomitmen mengembangkan kecerdasan artifisial yang berlandaskan etika dan penghormatan terhadap privasi serta hak asasi manusia. Dengan mengedepankan pendekatan yang berpusat pada manusia, transformasi digital Indonesia diharapkan mampu menciptakan produktivitas berkelanjutan sekaligus menjaga martabat budaya bangsa di kancah dunia.