Program Studi Teknologi Pangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyelenggarakan seminar edukatif. Kegiatan ini bertujuan memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai regulasi dan peluang kerja di industri pangan nasional.
Seminar bertajuk "Get To Know BPOM Goes to Campus" tersebut digelar di Auditorium Fakultas Pertanian Unsoed pada Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 mahasiswa dan dosen dari Program Studi Teknologi Pangan, serta mendapat dukungan penuh dari organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Teknologi Pangan (HIMATETA).
Dalam pembukaan acara, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian Unsoed, Susanto Budi Sulistyo, Ph.D., menekankan urgensi pemahaman regulasi. Ia menyatakan bahwa pengetahuan hukum dan regulasi di lapangan merupakan pelengkap vital bagi bekal teori akademik mahasiswa guna menghadapi tantangan dunia kerja profesional.
Sejumlah narasumber dari BPOM mengisi sesi materi utama. Erni Rahmawati selaku Ketua Tim Pengawasan Label dan Iklan Pangan BPOM menjelaskan peran krusial label pangan olahan sebagai instrumen hukum untuk melindungi hak konsumen akan informasi produk yang benar dan tidak menyesatkan.
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Made Nita Sintari, Pengawas Farmasi Ahli Pertama BPOM, yang membahas strategi pemanfaatan media sosial digital untuk pemasaran produk pangan. Ditekankan bahwa kreativitas promosi tetap harus mengacu pada ketentuan hukum dan etika periklanan yang berlaku.
Vidya Hartiningrum, Pengawas Farmasi Ahli Pertama BPOM lainnya, memberikan wawasan karier kepada mahasiswa. Materinya berfokus pada strategi berkarier di lingkungan BPOM, dengan menekankan pentingnya penguasaan aspek keamanan pangan dan manajemen rantai pasok sebagai modal utama berkontribusi dalam pengawasan pangan nasional.
Sinergi antara perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan regulator ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi lulusan Teknologi Pangan Unsoed. Lulusan tidak hanya dibekali kemampuan akademik dan inovasi, tetapi juga pemahaman regulasi yang kuat untuk mendukung terwujudnya industri pangan nasional yang aman, bermutu, dan berdaya saing.