Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) baru-baru ini melayangkan tudingan serius terkait dugaan praktik pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Berdasarkan akses dokumen notaris yang mereka peroleh, Kosmak menemukan adanya pola jaringan bisnis yang diduga berfungsi sebagai kamuflase untuk menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsi.
Dalam laporannya, Kosmak mengidentifikasi empat individu kunci yang diduga menjadi perpanjangan tangan Febrie dalam mengelola perusahaan, yakni Don Ritto, Nurman Herin, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta. Keempat nama tersebut kerap muncul dalam struktur kepemilikan saham serta jajaran direksi pada belasan entitas bisnis yang mencakup sektor perdagangan batu bara, valuta asing, hingga industri kuliner.
Temuan mencolok tertuju pada PT Hutama Indo Tara, di mana putra Febrie, Kheysan Farrandie dan Aga Adrian Haitara, tercatat sebagai pemegang saham signifikan bersama Don Ritto. Struktur kepemilikan yang melibatkan anggota keluarga ini dipandang sebagai indikasi upaya sistematis untuk menyamarkan asal-usul aset yang berkaitan dengan jabatan Febrie sebagai Jampidsus.
Lebih jauh, Kosmak menyoroti ketidaksesuaian profil keuangan antara pengelola perusahaan dengan nilai transaksi yang dijalankan. Sebagai contoh, akuisisi PT Parwita Permata Mulia yang ditaksir mencapai Rp1,5 triliun dinilai sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan kekayaan yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) milik Don Ritto dan Nurman Herin yang hanya berada pada kisaran miliaran rupiah.
Hingga saat ini, dugaan aliran dana tersebut terus didalami oleh pihak koalisi, mengingat beberapa individu yang terlibat juga telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi besar, seperti PT Asabri dan PT Jiwasraya. Kosmak mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam guna memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar menjadi wadah penyamaran uang hasil korupsi.