Selasa, 16 Juni 2026 32°C Jakarta
AD Advertisement Daftar Sekarang — Gratis 30 Hari Akses premium tanpa batas
BERITA TERKINI
Pererat Solidaritas Purnawirawan, PPAL Gelar Olahraga Bersama di Depok Jelang HUT Ke-40 Bantah Keterlibatan Sindikat Penipuan, Lapas Bontang Perketat Pengawasan Lewat Wartelsuspas RSINU Demak Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Medis di Demak Ekspo 2026 Sinergi Pemprov Sumut dan Pemkab Nias Barat Targetkan Peningkatan Status UHC Jadi Utama
Pemerintahan

903 artikel tersedia

Diurutkan dari yang terbaru

Aturan Baru Kuasa Wajib Pajak: Kemenkeu Terbitkan PMK 44/2026

Pemerintah resmi menerbitkan PMK 44/2026 yang mengatur ulang persyaratan serta tata cara penunjukan kuasa wajib pajak demi meningkatkan kepastian hukum dan profesionalisme di bidang perpajakan.