Pemerintah Kota Balikpapan melalui sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) menggelar monitoring mendadak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu (1/8/2026) dini hari. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menegakkan ketertiban umum, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam mendeteksi dini penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS dan sifilis.

Operasi gabungan ini turut melibatkan Komisi I DPRD Kota Balikpapan dan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur guna memperkuat pengawasan lintas instansi. Petugas menyasar tiga THM yang padat pengunjung guna melakukan pemeriksaan kepatuhan izin usaha sekaligus pengambilan sampel medis secara acak untuk mendeteksi potensi penularan penyakit.

Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh tempat usaha hiburan mematuhi regulasi daerah yang berlaku. Di sisi lain, kehadiran tim medis dari DKK difungsikan untuk melakukan skrining langsung di lokasi guna memetakan kondisi kesehatan para pekerja maupun pengunjung THM.

Berdasarkan data DKK Balikpapan, tren kasus HIV di wilayah ini cenderung stabil di angka rata-rata 300 kasus per tahun, dengan laporan mencapai 124 kasus hingga pertengahan tahun 2026. Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Balikpapan, dr. I Dewa Gede Dony Lesmana, menekankan pentingnya pemeriksaan rutin ini demi menekan angka penularan sejak dini.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, dr. Dony mengimbau masyarakat untuk menerapkan formula pencegahan ABCD, yaitu menghindari seks bebas (Abstinence), saling setia pada pasangan (Be Faithful), menggunakan alat kontrasepsi (Condom), dan menjauhi narkoba (Drug No). DKK juga menegaskan bahwa layanan tes HIV kini telah tersedia secara gratis dan rahasia di seluruh puskesmas di Kota Balikpapan.