Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya intervensi kesehatan sejak dini guna mencetak sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Jakarta, ia menyatakan bahwa pembangunan generasi masa depan harus bertumpu pada pemenuhan gizi yang optimal sejak masa kehamilan.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menjadi sorotan utama, di mana prevalensi anemia tercatat pada 27,7 persen ibu hamil dan 23,08 persen balita. Angka tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah, mengingat anemia dapat menjadi penghambat utama dalam proses tumbuh kembang anak yang berkualitas.

Lebih lanjut, Arifah memaparkan bahwa pemenuhan hak anak atas kesehatan adalah kewajiban yang dimulai sejak dalam kandungan. Pemerintah saat ini fokus memperkuat kebijakan melalui skrining kesehatan berkala, edukasi gizi bagi keluarga, serta penciptaan lingkungan yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.

Langkah preventif ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 terkait kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengintegrasikan upaya kesehatan ke dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) secara menyeluruh di seluruh pelosok negeri.