Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terpantau tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Setibanya di lokasi, Etik memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menanti keterangannya.

Operasi senyap yang dilakukan penyidik KPK ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan yang melibatkan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain bupati, tim penyidik juga mengamankan beberapa pihak lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi ini.