Agenda penanganan krisis iklim global masih membentur tembok tebal akibat egoisme hak kekayaan intelektual (paten). Hingga kini, kesepakatan internasional mengenai transfer teknologi ramah lingkungan belum juga tercapai karena tajamnya jurang perbedaan kepentingan antara negara maju, berkembang, dan miskin.
Persoalan krusial ini mengemuka dalam konferensi internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Graduate Conference (UMYGrace) 2026 yang digelar di Kampus Terpadu UMY. Hadir sebagai pembicara utama, Associate Professor dari University of the Western Cape, Afrika Selatan, Desmond Osaretin Oriakhogba, Ph.D., memaparkan lambatnya penyusunan kebijakan global akibat benturan tiga mazhab pandangan negara.
Desmond menjelaskan bahwa negara-negara maju cenderung protektif dengan menuntut perlindungan paten yang sangat ketat terhadap inovasi teknologi bersih yang mereka ciptakan. Sikap ini berbanding terbalik dengan kebutuhan negara berkembang yang mengeluhkan tingginya biaya lisensi dan keterbatasan akses finansial untuk mengadopsi teknologi tersebut, sementara skema pendanaan iklim internasional masih sangat minim.
Sementara itu, blok negara-negara miskin mengambil posisi yang lebih ekstrem dengan mendesak agar seluruh teknologi mitigasi perubahan iklim dibagikan secara cuma-cuma tanpa beban paten demi mempercepat pemulihan ekosistem bumi. Polarisasi ini membuat lembaga multilateral seperti World Trade Organization (WTO) mandek dan belum menghasilkan keputusan taktis yang berpihak pada keselamatan planet.
Keterlambatan respons global juga terlihat pada kinerja badan dunia seperti UNFCCC dan WIPO yang sejauh ini baru sebatas memfasilitasi riset bersama tanpa mampu menurunkan hambatan tarif atau mempermudah akses teknologi bagi masyarakat luas. Menghadapi jalan buntu tersebut, beberapa kawasan mulai berinisiatif secara mandiri, salah satunya Benua Afrika yang tengah merancang regulasi regional demi mempermudah transfer teknologi hijau sesuai kebutuhan lokal mereka.