Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan urgensi perbaikan standar penghasilan bagi aparatur negara, mulai dari anggota TNI, Polri, hingga pegawai negeri sipil. Menurutnya, pemenuhan kesejahteraan yang layak menjadi fondasi penting agar para abdi negara dapat menjalankan tugas tanpa tergiur melakukan tindakan melanggar hukum seperti pemerasan maupun praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Ia menekankan bahwa kelompok profesional seperti guru, dokter, dan perawat juga menjadi perhatian utama pemerintah agar kualitas pelayanan publik dapat meningkat seiring dengan peningkatan taraf hidup mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyinggung potensi besar kekayaan nasional yang tercermin dari konsolidasi aset BUMN hingga mencapai angka 1 triliun dolar AS. Namun, ia menyayangkan bahwa kekayaan tersebut sering kali tergerus oleh tangan-tangan koruptor, sehingga menghambat laju kesejahteraan rakyat yang sebenarnya berhak menikmati kemakmuran tersebut.
Menanggapi hal itu, Presiden memberikan ultimatum tegas kepada para pelaku praktik korupsi untuk segera menghentikan tindakannya dan mengembalikan aset negara. Meski menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa pemaaf, ia menegaskan bahwa keadilan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama untuk mencapai kesejahteraan yang merata.
Sebagai penutup, Kepala Negara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan segala bentuk pertikaian dan bersatu padu. Ia menegaskan bahwa kemajuan bangsa mustahil dicapai di tengah perpecahan, mengingat seluruh masyarakat Indonesia merupakan bagian dari satu keluarga besar yang memiliki tanggung jawab kolektif untuk memajukan negara.