Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mencabut lisensi penjualan minyak Iran yang sebelumnya diberikan sebagai bagian dari kesepahaman sementara. Langkah tegas ini diambil menyusul serangkaian serangan proyektil terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz yang dituding melibatkan Teheran, sehingga memaksa Washington mempercepat pengakhiran masa transisi sanksi.
Departemen Keuangan AS, melalui Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC), secara resmi mengumumkan pembatalan General License X. Keputusan yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 21 Agustus ini kini dimajukan menjadi 17 Juli. Otoritas AS menegaskan bahwa manfaat ekonomi bagi Iran sangat bergantung pada kepatuhan mereka terhadap stabilitas kawasan, dan tindakan di Selat Hormuz dinilai sebagai pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.
Pasar energi global merespons kebijakan ini dengan lonjakan harga minyak mentah hingga lebih dari 5 persen. Kenaikan harga ini dipicu oleh kekhawatiran pelaku pasar akan terganggunya jalur distribusi minyak dunia, mengingat Selat Hormuz adalah urat nadi utama yang menyalurkan sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair global setiap harinya.
Hingga saat ini, pihak otoritas Iran belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan terkait tuduhan keterlibatan dalam insiden yang merusak tiga kapal komersial tersebut. Di sisi lain, para diplomat AS menyatakan bahwa meskipun situasi keamanan memburuk, negosiasi dengan itikad baik untuk mencapai kesepakatan yang lebih luas tetap terbuka bagi Teheran.
Para analis energi memperingatkan bahwa ketegangan geopolitik yang kembali memanas ini menunjukkan rapuhnya gencatan senjata antara kedua negara. Hal tersebut menjadi sinyal bagi dunia bahwa risiko pasokan energi kembali menjadi faktor penentu dalam stabilitas harga bahan bakar global di masa mendatang.