Anak-anak memegang peranan krusial sebagai fondasi masa depan Indonesia, mengingat jumlah mereka kini menyentuh hampir 30 persen dari total populasi nasional. Namun, tantangan besar masih membayangi pemenuhan hak tumbuh kembang mereka secara optimal. Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Basilica Dyah Putranti, M.A., menegaskan bahwa generasi muda tidak boleh sekadar dipandang sebagai angka statistik, melainkan investasi strategis yang akan menopang keberlanjutan bangsa saat memasuki usia produktif kelak.
Indonesia saat ini tengah mengalami transisi demografis yang signifikan. Berbeda dengan dekade sebelumnya yang diwarnai oleh ledakan penduduk, tren saat ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah populasi lanjut usia yang dibarengi dengan penurunan angka kelahiran. Pergeseran ini menuntut pemerintah dan pemangku kepentingan untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini demi mengoptimalkan potensi generasi yang ada.
Berdasarkan kajian di DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kualitas kesehatan dasar anak memang menunjukkan perbaikan yang ditandai dengan penurunan angka kematian bayi. Kendati demikian, angka prevalensi stunting di kedua wilayah tersebut masih berada di kisaran 17,2 persen dan 17,4 persen. Basilica mengingatkan bahwa di luar wilayah perkotaan besar, ketimpangan akses jaminan kesehatan masih menjadi persoalan serius, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di daerah pelosok dan tertinggal.
Di sektor pendidikan, tren penurunan partisipasi sekolah pada kelompok usia remaja menjadi catatan kritis. Meskipun partisipasi sekolah di wilayah perkotaan tergolong tinggi, secara nasional terjadi penurunan ke angka 88 persen pada kelompok usia 16 hingga 18 tahun atau jenjang sekolah menengah atas. Secara akumulatif, angka partisipasi sekolah di Indonesia hanya berada di angka 74 persen. Penurunan partisipasi menjelang usia kerja ini dikhawatirkan dapat membatasi ruang bagi anak untuk mengembangkan kompetensi hidup mereka secara maksimal.
Guna mengatasi kerentanan ini, pembangunan sistem sosial yang inklusif dinilai mendesak untuk diterapkan. Melalui pendekatan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), anak-anak perlu diberikan ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam perencanaan kebijakan kota layak anak. Dengan mendengarkan aspirasi mereka, kebijakan publik yang dilahirkan diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan ramah terhadap tumbuh kembang generasi penerus.