Pemerintah Australia resmi mengumumkan alokasi dana sebesar AUD 40 juta untuk melanjutkan program Katalis 2.0. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata dalam mempererat hubungan perdagangan dan investasi bilateral dengan Indonesia di bawah payung Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).

Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite, dalam acara peluncuran di Jakarta, Senin (13/7), menegaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan untuk menangkap peluang bisnis baru yang prospektif. Program ini dirancang tidak hanya untuk memperluas cakupan industri, tetapi juga untuk mendorong pelaku usaha Indonesia agar dapat lebih leluasa berinvestasi serta mengembangkan operasional bisnis di Australia.

Katalis 2.0 kali ini mengusung semangat inklusivitas yang lebih kuat. Fokus utamanya menyasar pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), bisnis yang dipimpin oleh perempuan, serta kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses dalam kancah perdagangan internasional. Selain pendanaan, pemerintah Australia berkomitmen menyederhanakan regulasi perdagangan dan mempermudah mobilitas pelaku usaha demi menciptakan iklim kolaborasi yang lebih efisien.

Di sisi lain, Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyoroti keberhasilan IA-CEPA sejak diimplementasikan pada 2020. Data mencatat pertumbuhan perdagangan barang bilateral yang signifikan, dengan rata-rata kenaikan tahunan mencapai 10,68 persen. Nilai perdagangan barang kedua negara tercatat melonjak drastis dari USD 7,2 miliar pada tahun 2020 menjadi sekitar USD 13 miliar pada 2025.

Menghadapi tantangan ekonomi global, Indonesia dan Australia sepakat untuk memulai proses peninjauan umum terhadap IA-CEPA. Langkah ini bertujuan agar perjanjian perdagangan tersebut tetap relevan dengan dinamika rantai pasok dunia dan mampu mengidentifikasi sektor-sektor baru yang memerlukan penguatan kerja sama di masa depan.