Komisi III DPRD Jawa Barat secara tegas meminta manajemen PT Jasa Sarana untuk segera melakukan perombakan operasional. Langkah ini diambil sebagai respons atas memburuknya kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor infrastruktur tersebut, yang dinilai semakin membebani anggaran daerah.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menekankan urgensi penghentian seluruh unit usaha yang tidak memberikan profitabilitas. Menurutnya, perusahaan harus beralih fokus dengan memprioritaskan sektor-sektor yang memiliki prospek ekonomi nyata agar performa keuangan kembali sehat.

Data audit menunjukkan penurunan nilai aset yang signifikan. PT Jasa Sarana yang sebelumnya mengelola aset di atas Rp1 triliun, kini dilaporkan hanya tersisa sekitar Rp500 miliar. Situasi ini diperburuk oleh beban utang perusahaan yang masih berkisar antara Rp170 miliar hingga Rp180 miliar, serta defisit operasional tahunan yang mencapai angka Rp3 miliar.

Sebagai solusi taktis, legislatif mendorong optimalisasi aset melalui pelepasan aset-aset yang tidak produktif (idle asset). Dana dari hasil pelepasan tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai suntikan modal bagi unit bisnis yang lebih potensial, sehingga perusahaan mampu berkontribusi kembali terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Jawa Barat berkomitmen memperketat pengawasan terhadap PT Jasa Sarana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perbaikan tata kelola manajemen berjalan secara profesional, sehingga BUMD tersebut tidak lagi menjadi beban APBD dan mampu beroperasi secara mandiri serta berkelanjutan di masa mendatang.