Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengubah paradigma penilaian keberhasilan program kesehatan. Ke depan, tolok ukur kesuksesan tidak lagi bertumpu pada besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan pada perubahan positif dan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Langkah ini turut didukung melalui pendampingan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Bank Dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Amirullah saat membuka agenda Pendampingan Performance Improvement Plan (PIP) Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant Bidang Kesehatan Tahap II Tahun 2026-2027 di Aula A Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Rabu (15/7/2026). Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu mengoptimalkan tata kelola program kesehatan di tingkat lokal.

Melalui pendampingan tahap pertama, Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan analisis mendalam terkait celah pelayanan dan akar masalah kesehatan. Hasil evaluasi tersebut kini telah dirumuskan ke dalam peta jalan (roadmap) komprehensif yang memuat faktor penyebab masalah, peluang perbaikan, hingga strategi intervensi yang dinilai paling efektif.

Pada tahap kedua ini, fokus diarahkan pada finalisasi Rencana Peningkatan Kinerja (RPK) serta penyelarasan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Skema DAU Specific Grant sendiri menerapkan sistem pembiayaan berbasis kinerja (performance-based financing). Dengan demikian, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu menyerap anggaran secara maksimal, tetapi juga menghasilkan dampak konkret bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Amirullah juga menyoroti evolusi indikator keberhasilan pembangunan. Jika dahulu indikator didominasi oleh pertumbuhan ekonomi dan angka kematian ibu atau bayi, kini orientasinya bergeser ke arah yang lebih komprehensif, seperti angka harapan hidup (AHH) dan kualitas hidup secara umum. Saat ini, Kota Pontianak mencatatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kisaran angka 82 dengan rata-rata harapan hidup mencapai 76 tahun.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, seluruh jajaran aparatur daerah diminta serius dalam menyusun perencanaan program yang matang, terukur, dan berbasis data. Proses pendampingan dari berbagai pihak eksternal diharapkan dapat memperluas perspektif pemerintah daerah dalam merumuskan solusi, menghitung kebutuhan biaya, hingga menentukan sumber pendanaan yang paling efisien.