Jakarta - Sinergi yang kuat antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilai menjadi pilar utama dalam menjaga kesehatan fiskal serta mempertahankan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Anggaran 2025. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan Tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025. Purbaya menyampaikan apresiasi mendalam atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara ke depan.

Menkeu juga menyoroti pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, raihan ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan, yang didukung penuh oleh kerja pengawasan dari parlemen.

Keharmonisan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif ini turut memberikan sentimen positif di kancah global. Salah satunya dibuktikan oleh lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's (S&P), yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.

Di akhir tanggapannya, Menkeu berharap kolaborasi erat ini dapat terus dipertahankan secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi APBN sebagai instrumen vital dalam mendorong kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.