Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat komitmen pelayanan dasar melalui integrasi program Kartu Otsus Harapan Baru Sehat (Ko Harus Sehat) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah kolaboratif bersama BPJS Kesehatan ini dirancang untuk memperluas akses jaminan kesehatan bagi 50.000 warga yang tersebar di delapan kabupaten di wilayah tersebut.

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Hasbiyas Siddik Alhudawi, mengungkapkan bahwa Pemprov Papua Tengah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,7 miilar untuk menyukseskan program ini. Dari total target penerima manfaat, sebagian besar merupakan Orang Asli Papua (OAP) dengan jumlah mencapai 44.720 jiwa.

Hingga awal Agustus 2026, tingkat kepesertaan JKN di Papua Tengah menunjukkan capaian luar biasa hingga menyentuh angka 117,06 persen, dengan tingkat keaktifan peserta berada di angka 95,82 persen. Penyelenggara jaminan sosial terus beradaptasi dengan tantangan geografis Papua Tengah melalui penyediaan layanan kesehatan secara tatap muka maupun platform digital.

Saat ini, sekitar 267 ribu peserta aktif di Papua Tengah dapat menjangkau fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, hingga rumah sakit kelas D pratama. Sementara itu, untuk penanganan medis tingkat lanjut, rumah sakit di delapan kabupaten setempat mencatat rata-rata pelayanan mencapai 28 ribu kasus per tahun dengan realisasi biaya medis menembus Rp124,8 miliar per Juli 2026.

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar konstitusional masyarakat yang wajib dipenuhi hingga ke tingkat akar rumput. Menurutnya, program Ko Harus Sehat hadir bukan untuk menandingi JKN, melainkan sebagai instrumen kebijakan daerah yang adaptif guna memperkuat proteksi kesehatan bagi masyarakat adat Papua.