Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di salah satu tempat hiburan malam (THM) terkemuka di Kota Denpasar, Bali. Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat (7/8/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga kuat terlibat dalam pusaran bisnis barang haram tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan di kelab malam Five Stars Bali sekitar pukul 00.40 WITA. Dari operasi skala besar ini, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 53 orang yang kini berstatus sebagai tersangka dan saksi, beserta sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis.
Operasi senyap ini digencarkan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully. Berdasarkan penyelidikan awal, aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut ditengarai difasilitasi atau melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam itu sendiri.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian demi pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihak Bareskrim Polri berjanji akan menyampaikan rincian perkembangan kasus serta detail barang bukti setelah seluruh proses penyidikan awal rampung dilakukan.