Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat layanan medis di wilayahnya dengan menyusun Dokumen Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027. Penyusunan ini dikemas dalam workshop tata kelola program kesehatan yang berlangsung di Nabire dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2026, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Universitas Hasanuddin.

Rencana kerja baru ini dirancang untuk menyelaraskan program daerah dengan visi Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Fokus utamanya mencakup pemerataan akses kesehatan hingga ke wilayah pedalaman, percepatan penurunan angka stunting, serta pemenuhan kebutuhan logistik dan tenaga medis secara berkelanjutan. Selain itu, dokumen ini juga mengadopsi transisi regulasi terbaru dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 ke Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah, dr. Agus, menjelaskan bahwa Renja 2027 akan menjadi panduan terukur untuk merealisasikan visi pimpinan daerah. Salah satu terobosan utama yang diusung adalah strategi "SPM 2+1". Skema ini membagi tanggung jawab provinsi dalam penanganan krisis dan Kejadian Luar Biasa (KLB), sekaligus memosisikan dinas provinsi sebagai pendamping bagi delapan kabupaten agar mandiri dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan.

Pendampingan dari tim ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin yang dipimpin oleh Prof. Dr. Aminuddin Syam berhasil menuntaskan restrukturisasi draf Renja secara komprehensif, mulai dari evaluasi kinerja hingga penataan anggaran. Melalui reformasi tata kelola ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimistis sistem kesehatan daerah akan lebih siap menghadapi situasi darurat serta mampu mendongkrak derajat kesehatan masyarakat dari pesisir hingga pegunungan.