Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Surabaya bersiap menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai respons atas ketidakjelasan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KORMI Surabaya periode 2026-2030 yang hingga kini belum dikeluarkan oleh pengurus tingkat provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KORMI Kota Surabaya, Heru, mengungkapkan bahwa aksi protes tersebut juga didorong oleh adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari oknum KORMI Jawa Timur demi memuluskan penerbitan SK. Padahal, ia menegaskan bahwa seluruh prosedur organisasi telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, dalam Musyawarah Kota (Muskot) yang diselenggarakan pada 23 Mei 2026, Armuji yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya terpilih secara aklamasi untuk memimpin KORMI Surabaya. Pasca-pemilihan tersebut, tim formatur langsung menyusun struktur kepengurusan baru dan mengirimkannya ke KORMI Jatim via pos elektronik pada 22 Juni 2026.

Upaya koordinasi sebenarnya telah diupayakan oleh pihak Surabaya. Pada 6 Juli 2026, Armuji sempat menghubungi Sekretaris KORMI Jatim secara langsung untuk menindaklanjuti berkas kepengurusan mereka. Karena tidak adanya kejelasan hingga pertengahan Juli, pengurus KORMI Surabaya memutuskan melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk desakan atas hak administratif mereka.