Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini menghadapi tantangan serius dalam penanganan HIV. Data terbaru dari Dinas Kesehatan setempat mengungkapkan bahwa dari total 676 kasus HIV yang terdaftar, sebanyak 322 pasien atau sekitar 46,9 persen di antaranya dilaporkan telah menghentikan pengobatan atau mengalami status lost to follow up (LFU).
Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Hardino, menyoroti fenomena ini sebagai ancaman bagi kesehatan publik. Hingga Juli 2026, hanya 295 orang atau 43,6 persen ODHIV yang masih konsisten menjalani terapi antiretroviral (ARV). Padahal, lanjut Hardino, kepatuhan dalam terapi ARV sangat krusial untuk menjaga daya tahan tubuh pasien sekaligus menekan risiko penularan kepada orang lain secara signifikan.
Selain tingginya angka putus obat, pihak dinas juga mencatat penambahan 26 kasus HIV baru sepanjang bulan Juni hingga Juli 2026. Hardino menegaskan bahwa seluruh pasien baru tersebut telah segera dimasukkan dalam program terapi ARV guna memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terjaga dan mencegah komplikasi penyakit oportunistik seperti tuberkulosis maupun pneumonia.
Berdasarkan evaluasi lapangan, stigma dan diskriminasi sosial masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak pasien enggan melanjutkan pengobatan. Hardino mengimbau masyarakat untuk mengubah pandangan terhadap ODHIV, mengingat penularan HIV tidak terjadi melalui interaksi sosial sehari-hari seperti berjabat tangan atau berbagi alat makan, melainkan melalui jalur spesifik seperti hubungan seksual berisiko dan penggunaan jarum suntik bersama.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Kobar terus memperluas akses layanan kesehatan, mulai dari skrining rutin, layanan Mobile VCT, hingga penguatan edukasi di lingkungan sekolah dan tempat kerja. Upaya pelacakan terhadap pasien yang putus obat juga menjadi prioritas untuk memastikan mereka kembali mendapatkan pendampingan medis yang diperlukan demi keberlangsungan hidup yang produktif.