Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersiap memperluas cakupan bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke sektor-sektor strategis nasional. Langkah ini ditandai dengan rencana peresmian operasional pabrik pengolahan minyak sawit mentah (CPO) dan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan pada Agustus 2026 mendatang.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, merinci bahwa pabrik CPO akan beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melalui Koperasi Unit Desa Sejahtera. Sementara itu, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas skala 0,5 hingga 1 Mega Watt dijadwalkan meluncur di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kepulauan Riau.

Perluasan lini bisnis ini menjadi bukti nyata transformasi koperasi di Indonesia. Saat ini, koperasi tidak lagi terbatas pada sektor pangan, melainkan mulai merambah industri berat seperti pertambangan mineral dan penyediaan energi listrik. Kebijakan ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk menempatkan koperasi kembali sebagai pilar utama atau soko guru perekonomian nasional.

Di samping pengembangan sektor usaha, pemerintah juga tengah memfinalisasi revisi Undang-Undang Perkoperasian. Regulasi baru tersebut akan menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi modern. Pemerintah berharap payung hukum baru ini mampu memberikan fondasi yang kokoh bagi koperasi untuk berdaya saing tinggi.

Melalui sinergi antara pemerintah dan Dewan Koperasi Indonesia, langkah ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat desa secara lebih inklusif. Pemerintah optimistis bahwa penguatan peran koperasi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dari akar rumput.