Implementasi program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dihadapkan pada ancaman kelumpuhan. Sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Presidium Mitra MBG bersiap melancarkan aksi mogok massal dengan menutup operasional dapur program tersebut di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.

Langkah ekstrem ini dipicu oleh kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dianggap sepihak dan tidak mencerminkan prinsip kesetaraan dalam kemitraan. Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menyatakan kekecewaannya selepas menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Menurut Syawaludin, para mitra merasa dikesampingkan dalam berbagai pengambilan keputusan krusial. Padahal, mereka telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dan menanamkan investasi besar untuk membangun infrastruktur dapur fisik. Di lapangan, peran mitra dibatasi hanya pada penyediaan modal dan fasilitas fisik, sementara pengelolaan operasional harian sepenuhnya dikendalikan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Ketidakjelasan pembagian wewenang ini kerap merugikan mitra secara finansial. Salah satu contohnya adalah tindakan BGN yang langsung menjatuhkan sanksi penangguhan (suspend) operasional dapur secara sepihak ketika terjadi kendala teknis, seperti kasus keracunan makanan, tanpa adanya proses evaluasi yang objektif dan berimbang.

Para mitra mendesak BGN untuk kembali mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaran MBG. Regulasi tersebut sejatinya telah mengatur dengan jelas pembagian wilayah kerja, termasuk kuota penerima manfaat minimal 1.000 jiwa untuk wilayah perkotaan (aglomerasi) dan penyesuaian khusus untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Presidium Mitra MBG memberikan tenggat waktu hingga 17 Agustus mendatang bagi BGN untuk membenahi sistem tata kelola tersebut. Jika tidak ada perubahan signifikan, aksi mogok nasional dipastikan akan berjalan. Gerakan ini didukung oleh sejumlah organisasi, di antaranya Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Indonesia 3T (APGI 3T), serta Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi).