SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi dukungan terhadap pengembangan program Inkubator Bisnis bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program ini dinilai penting untuk menyiapkan kemandirian ekonomi pekerja migran, baik sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke daerah asal.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menerima perwakilan Lembaga Inkubator Bisnis PMI di Kediaman Surabaya, Jumat (26/6/2026).

Emil menilai PMI memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan devisa. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan yang tidak berhenti pada proses penempatan kerja, tetapi juga menyentuh perencanaan masa depan, pengelolaan pendapatan, serta kesiapan membangun usaha produktif di tanah air.

Menurut Emil, inkubator bisnis bagi PMI memiliki karakter yang berbeda dari program inkubasi usaha pada umumnya. Pendampingan tersebut tidak hanya mengajarkan teknis berbisnis, tetapi juga membentuk cara pandang agar pekerja migran mampu menjadikan masa kerja di luar negeri sebagai sarana mengumpulkan modal dan pengalaman.

Ia menjelaskan, model pertama dalam program ini dimulai sejak sebelum PMI berangkat ke negara tujuan. Pada tahap tersebut, calon pekerja migran didorong memahami bahwa bekerja di luar negeri bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari strategi untuk menyiapkan usaha ketika kembali ke Indonesia.

Emil juga menyebut bahwa PMI tetap dapat merintis usaha meski masih bekerja di luar negeri, dengan melibatkan keluarga di rumah, sepanjang dilakukan secara terencana dan sesuai kapasitas anggota keluarga yang terlibat.

Model kedua, lanjut Emil, menyentuh aspek sosial keluarga. Menurutnya, persoalan ekonomi PMI kerap berkaitan dengan dinamika rumah tangga. Karena itu, pendampingan usaha perlu memperhatikan latar belakang keluarga, relasi pasangan, serta kondisi sosial yang dapat memengaruhi keberhasilan usaha.

Ia mencontohkan, sebagian PMI kerap menghadapi dilema antara kembali bekerja ke luar negeri atau menetap di tanah air bersama keluarga. Keputusan tersebut dapat berdampak pada keharmonisan rumah tangga, terlebih bila persoalan ekonomi belum terkelola dengan baik.

Model ketiga dilakukan saat PMI kembali ke Jawa Timur. Pada fase ini, sejumlah perangkat daerah akan dilibatkan, antara lain Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UKM, dinas yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta Dinas Sosial.

Koordinasi lintas dinas tersebut diharapkan mampu membuat pendampingan PMI lebih menyeluruh. Selain pembekalan kewirausahaan, pemerintah juga dapat memberi ruang konsultasi bagi PMI dan keluarganya dalam mengambil keputusan ekonomi maupun sosial.

Emil memaparkan, kurikulum inkubasi dirancang bertahap. Pada bulan pertama, peserta mendapatkan materi tentang pola pikir kewirausahaan, penyusunan model bisnis, identifikasi peluang usaha, riset pasar, serta analisis pelanggan.

Pada bulan ketiga, pelatihan berlanjut ke strategi merek, pemasaran digital melalui media sosial, pengelolaan keuangan, penentuan harga produk, dan strategi penjualan. Sementara pada bulan kelima, peserta dibekali pemahaman mengenai legalitas usaha, perizinan, manajemen operasional, pengembangan jaringan, serta penyusunan proposal bisnis.

Emil berharap program ini dapat menumbuhkan keyakinan di kalangan PMI bahwa mereka memiliki peluang membangun usaha setelah pulang. Terlebih, banyak PMI berpotensi menjadi pelaku UMKM yang dapat terus dibina dan dikembangkan.

Ia juga menyoroti bahwa sekitar 80 persen PMI merupakan perempuan. Karena itu, peran perangkat daerah yang menangani pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan layanan sosial dinilai sangat penting untuk memastikan keputusan ekonomi PMI tetap mempertimbangkan kesejahteraan keluarga.