Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi menepis spekulasi publik mengenai keterlibatan dirinya dalam operasional sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sasaran penggeledahan oleh aparat kepolisian terkait rangkaian penyidikan kasus tindak pidana korupsi.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), Febrie menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa segala bentuk keterkaitan yang beredar di media sosial mengenai kepemilikan bisnis tersebut adalah tidak benar. Pihaknya memilih untuk menunggu hasil kerja penyidik agar informasi yang tersebar di masyarakat tetap akurat dan objektif.

Selain merespons isu kafe, Febrie juga menanggapi perihal temuan uang di sebuah kediaman di Sentul yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia memastikan bahwa seluruh aset tersebut memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini publik.

Sebagai informasi, penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tersebut menyasar setidaknya 13 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan barang bukti dalam serangkaian kasus besar, termasuk dugaan korupsi Asabri, Jiwasraya, serta perkara di sektor pertambangan batu bara.