Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengalokasikan tambahan subsidi sebesar Rp5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk mempercepat pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Langkah strategis ini mendongkrak total anggaran jaminan kesehatan daerah dari Rp16 miliar menjadi Rp21 miliar demi memastikan seluruh warga terlindungi.

Kebijakan ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Padang, capaian UHC Kabupaten Padang Pariaman baru menyentuh angka 85,39 persen, masih di bawah target nasional yang dipatok sebesar 98 persen. Lebih rinci, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 62,68 persen, dengan sekitar 171.861 jiwa warga yang belum terdaftar atau berstatus nonaktif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, membeberkan beberapa kendala utama yang menghambat pencapaian target tersebut. Salah satunya adalah akumulasi tunggakan iuran dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri yang menembus Rp43,93 miliar. Selain itu, terjadi tren penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang cukup signifikan, yakni 18.182 jiwa pada tahun 2025 dan melonjak menjadi 29.109 jiwa hingga Mei 2026.

Menanggapi tantangan ini, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk berkolaborasi secara terintegrasi hingga ke tingkat nagari (desa). Ia menegaskan bahwa validasi data dan reaktivasi peserta PBI nonaktif harus segera dituntaskan agar bantuan subsidi pemerintah tepat sasaran.

Guna mengedukasi masyarakat secara masif, pemerintah daerah juga akan memasang media sosialisasi seragam di seluruh puskesmas dan kantor nagari untuk mengajak warga mengaktifkan kembali kartu BPJS mereka. Bupati memberikan tenggat waktu satu bulan kepada dinas terkait untuk menunjukkan perkembangan nyata dari program percepatan ini sebelum dilakukan evaluasi berkala.