Sejumlah mitra bisnis menyatakan keresahan mereka dan berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah yang menyeret seorang oknum pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau berinisial P. Terduga pelaku dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pengembalian dana kemitraan tersebut.

Salah satu perwakilan mitra bisnis, berinisial Is, mengungkapkan bahwa kerja sama bisnis tersebut awalnya didasarkan pada asas saling percaya. Hubungan kemitraan ini telah terjalin lama sejak terduga pelaku masih bertugas sebagai kasir di Kantor Samsat Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, sebelum akhirnya ia pindah tugas ke lingkungan Sekwan DPRD Riau.

Menurut Is, persoalan mulai muncul ketika komitmen pengembalian uang modal untuk pengurusan dokumen usaha tidak kunjung terealisasi. Bukannya mendapatkan solusi, para korban justru hanya menerima janji-janji tanpa kepastian. Karena merasa dirugikan dan tidak melihat adanya iktikad baik, puluhan rekan bisnis yang bernasib sama sepakat untuk membawa kasus ini ke meja hukum.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, guna memperjelas status kepegawaian terduga pelaku serta untuk mengetahui apakah pihak instansi telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Namun, pihak Sekwan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya meminta klarifikasi langsung kepada terduga pelaku juga belum mendapatkan respons.