Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan sebagian besar alokasi dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan disalurkan langsung untuk pemenuhan makanan konsumsi. Dari total pagu anggaran senilai Rp240 triliun, sebesar 97 persen atau sekitar Rp232,8 triliun difokuskan untuk penyediaan makanan, sedangkan operasional kelembagaan hanya menyerap 3 persen sisanya.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan rincian tersebut pascapertemuan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta. Menurutnya, porsi operasional lembaga yang berkisar Rp7,2 triliun akan dialokasikan untuk memperkuat fungsi pengawasan, pemantauan di lapangan, serta pemenuhan gaji para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengenai kinerja anggaran tahun ini, mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut memaparkan bahwa penyerapan program MBG telah mencapai 56 persen atau sekitar Rp117 triliun per akhir Agustus 2026. Realisasi ini berjalan lebih optimal setelah BGN melakukan langkah efisiensi anggaran, menyisir pagu awal tahun 2026 dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun.
Kementerian Keuangan berkomitmen memperketat pengawasan penyaluran dana yang meningkat dari tahun sebelumnya ini. Guna mengantisipasi kebocoran anggaran, Kemenkeu mengoptimalkan peran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di tingkat kabupaten dan kota untuk memantau langsung implementasi program di setiap unit pelayanan gizi daerah.