Fenomena El Nino, yang mewakili gangguan pada kehidupan normal rakyat akibat kebijakan pemerintah yang paradoksal, kini melanda lanskap politik nasional Indonesia. Kritik tajam dilontarkan terhadap pemerintahan saat ini, dianggap telah mengganti akal sehat dengan logika akrobatis, kearifan dengan arogansi, dan menganggap kritisisme sebagai makar. Pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendara, tentang kesiapan Indonesia yang hanya mampu berperang empat hari dan berpotensi 'mengemis' kepada Amerika Serikat (AS) karena mengincar mineral strategis, menjadi salah satu bukti betapa kerdilnya posisi tawar bangsa ini di mata internasional.

Pandangan realisme politik yang mengutip Thucydides, 'yang kuat melakukan apa yang mereka bisa, dan yang lemah menderita apa yang harus mereka derita', seolah menjadi pembenaran bagi kebijakan luar negeri yang mengalah pada kekuatan besar. Hal ini tercermin dalam persetujuan Agreement on Trade Reciprocal (ATR) RI-AS, di mana produk AS masuk tanpa tarif sementara ekspor Indonesia dikenai tarif 19 persen, serta pemberian izin terbang menyeluruh bagi pesawat militer AS. Kebijakan ini, berserta dugaan penggunaan Bandara Kertajati sebagai pangkalan militer, dinilai telah menggadaikan kedaulatan ekonomi dan politik, memicu protes dari Tiongkok dan mengisolasi Indonesia di kawasan Timur Tengah.

Di tingkat domestik, kebijakan populis seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) dikritik hanyalah proyek politik untuk pilpres 2029 yang membengkak dan tidak efisien. Dana MBG diduga hanya 5 persen yang menetes ke desa, sementara pengelolanya menerima bayaran fantastis. KMP justru dianggap menjauh dari prinsip koperasi rakyat, menjadi alat pemborosan yang tidak memberdayakan ekonomi kecil. Kritik ini menegaskan adanya jurang antara retorika pemerintah tentang kejayaan dengan realitas kemiskinan, utang, dan depresiasi rupiah yang membelenggu rakyat.

El Nino politik nasional ini diperparah oleh krisis geopolitik global, seperti kerusakan infrastruktur energi Teluk yang berdampak pada harga BBM dan pupuk, serta sanksi terhadap Rusia yang mempersulit akses ke sumber energi alternatif. Pemerintah dianggap tidak memiliki ruang fiskal untuk stimulus dan kebijakan yang membingungkan telah mengusir investor. Dalam situasi ini, tuntutan reformasi radikal mengemuka: menghentikan proyek-proyek bermasalah, mengembalikan tentara ke barak, memperbaiki sistem kabinet, dan yang terpenting, mendengar aspirasi rakyat. Artikel ini memperingatkan bahwa jarak yang terlalu jauh antara kehendak pemerintah dan aspirasi masyarakat dapat berujung pada runtuhnya sistem, sebuah 'déjà vu' dari krisis masa lalu.