Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang remaja berinisial MYP (18) yang diduga kuat bekerja sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang ini berlangsung di kawasan perlintasan rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain menjadi pengedar narkoba, pemuda tersebut diketahui aktif sebagai anggota geng motor. Polisi mengidentifikasi MYP sebagai bagian dari kelompok Geng Pisang Solid (GPS) serta terafiliasi dengan geng motor KAMCE yang kerap meresahkan warga dengan aksi jalanannya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sore. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar beserta uang tunai yang diduga merupakan hasil dari transaksi barang haram tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, MYP tidak hanya aktif dalam peredaran gelap narkotika. Remaja ini juga mengaku terlibat dalam aksi tawuran antargeng motor yang sempat pecah sedikitnya dua kali di kawasan Mandala, Kota Medan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih mendalam.