Uni Eropa (UE) secara resmi menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi melampaui kendali manusia. Peringatan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi, Henna Virkkunen, yang menegaskan bahwa situasi tersebut merupakan salah satu ancaman keamanan paling serius saat ini.
Dalam sebuah wawancara dengan lembaga penyiaran Finlandia Yle, Virkkunen menjelaskan bahwa laju inovasi teknologi yang sangat cepat menuntut adanya mekanisme perlindungan yang kokoh secara berkala. Menurutnya, batasan operasional yang aman mutlak diperlukan guna memastikan kendali akhir atas teknologi canggih ini tetap berada di tangan manusia.
Sebagai langkah konkret, Uni Eropa telah merumuskan Undang-Undang Kecerdasan Buatan (AI Act). Regulasi ini mewajibkan para pengembang dan penyedia layanan AI untuk terus melakukan asesmen risiko secara berkala serta mempertahankan protokol keselamatan yang ketat, bahkan setelah produk teknologi tersebut resmi dipasarkan.
Kendati menyadari risikonya, Virkkunen menegaskan perlunya pengawasan ketat alih-alih ketakutan yang berlebihan. UE juga berharap langkah regulasi ini dapat menjadi rujukan global. Dengan kolaborasi internasional yang kuat, standar keselamatan yang dirumuskan Eropa diharapkan mampu diadopsi oleh negara-negara lain demi menciptakan ekosistem AI dunia yang aman.