Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah strategis untuk memperkuat lini bisnisnya dengan meresmikan pembentukan Tim Penasihat PT Hadin Metavisi Akademika. Badan usaha yang berfungsi sebagai holding bisnis milik kampus tersebut kini diperkuat dewan penasihat yang bertugas merumuskan rekomendasi strategis bagi direksi demi mengoptimalkan pengembangan usaha dan memperkokoh tata kelola perusahaan.

Langkah krusial ini disahkan melalui Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 15820/UN4.1/KEP/2026 yang ditandatangani pada 26 Juli 2026. Dalam struktur yang baru dibentuk ini, Dr. Hendra Noor Saleh, S.E., M.Si., DBA dipercaya untuk menakhodai tim sebagai Ketua, didampingi oleh Anwar Mattawape yang mengemban amanah sebagai Sekretaris.

Formasi tim penasihat ini turut diperkuat oleh deretan tokoh profesional dan praktisi lintas sektor berpengaruh. Anggota tim tersebut meliputi Asmawi Syam, S.E., M.M., Drs. Iqbal Latanro, M.M., Ir. H. Haedar A. Karim, William P. Sabandar, M.Eng.Sc., Ph.D., H. Andi Idris Manggabarani, Muhammad Fankar Umran, S.E., M.B.A., serta Dr. dr. Andi Afdal Abdullah, M.B.A., AAK. Kehadiran para pakar ini diharapkan mampu membawa perspektif luas dalam mengakselerasi bisnis korporasi kampus.

Ketua Tim Penasihat, Hendra Noor Saleh, menegaskan bahwa pembentukan dewan ini merupakan tonggak penting dalam memaksimalkan potensi komersial Unhas. Ia optimistis bahwa reputasi akademik, kualitas riset, keunggulan sumber daya manusia, serta kekuatan jejaring alumni yang dimiliki Unhas dapat dikonversi menjadi motor penggerak bisnis yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Hendra mengklarifikasi bahwa tim penasihat tidak akan mengintervensi kegiatan operasional harian perusahaan. Sebaliknya, mereka memosisikan diri sebagai mitra strategis bagi jajaran direksi untuk memastikan setiap arah kebijakan bisnis yang diambil memiliki akuntabilitas yang tinggi dan berorientasi pada kemaslahatan civitas akademika serta masyarakat luas.