PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) secara resmi mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Jakarta. Langkah korporasi ini ditempuh sebagai wujud kepatuhan perseroan terhadap regulasi pasar modal terkini, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penyelenggaraan RUPS secara elektronik serta ketentuan Anggaran Dasar perusahaan.

Pihak manajemen telah menyusun sejumlah tanggal krusial yang wajib diperhatikan oleh para pemegang saham. Batas akhir pengajuan usulan mata acara rapat bagi pemilik saham Seri A atau pihak yang mewakili minimal seperdua puluh dari total saham beredar jatuh pada 3 September 2026. Sementara itu, pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan per 9 September 2026 hingga pukul 16.00 WIB.

Adapun pemanggilan resmi yang memuat agenda detail RUPSLB akan dipublikasikan pada Kamis, 10 September 2026, melalui situs resmi perusahaan, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sebagai bagian dari adaptasi teknologi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), WSBP sangat menyarankan pemegang saham untuk memanfaatkan platform eASY.KSEI.

Melalui sistem tersebut, para investor dapat memberikan hak suara secara elektronik (e-RUPS) maupun memberikan kuasa digital (e-Proxy) kepada perwakilan yang ditunjuk. Fasilitas e-Proxy ini mulai dapat diakses sejak tanggal pemanggilan resmi hingga sehari sebelum rapat diselenggarakan, yaitu pada 1 Oktober 2026. Dengan persiapan matang ini, WSBP berharap seluruh proses RUPSLB dapat berjalan lancar serta memfasilitasi partisipasi pemegang saham secara optimal.