Tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan operasi besar-besaran melalui skema joint investigation pada Rabu (8/7). Operasi ini menyasar 12 lokasi strategis yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta pencucian uang yang melibatkan institusi negara, yakni PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah progresif dalam mengusut tuntas rangkaian kasus yang menyita perhatian publik. Kasus tersebut mencakup skandal pengadaan batu bara yang disinyalir menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera, serta kerugian negara dalam pengelolaan aset ASABRI dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel, PT KNI.
Hasil dari penggeledahan di lokasi-lokasi seperti kawasan Cipete dan sebuah kediaman mewah di Sentul terbilang fantastis. Dari berbagai titik yang diperiksa, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen, perangkat komunikasi, hingga aset berharga. Secara kumulatif, nilai uang tunai yang disita—termasuk konversi mata uang asing ke Rupiah—ditambah dengan 74 kilogram emas batangan, mencapai total sekitar Rp543 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap barang bukti yang telah dikumpulkan guna memenuhi kelengkapan penyidikan.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih terus berlangsung di sebagian dari 12 lokasi yang telah ditentukan, termasuk kantor perusahaan terkait dan sejumlah kediaman pribadi pihak-pihak yang terlibat. Aparat penegak hukum memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan akuntabilitas serta memulihkan kerugian negara akibat praktik rasuah tersebut.