YOGYAKARTA — Dalam upaya memperkuat tata kelola birokrasi yang akuntabel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko bagi seluruh pegawainya. Kegiatan yang berlangsung secara bergelombang di Aula 1 Kantor Dinkes Kota Yogyakarta, Umbulharjo, ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengidentifikasi serta memitigasi berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan program kerja.

Pelaksanaan pelatihan ini merujuk pada implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang wajib diselenggarakan oleh setiap pemerintah daerah. Melalui pembekalan ini, setiap pegawai yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan diharapkan mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip manajemen risiko ke dalam aktivitas pelayanan publik sehari-hari.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr. Lana Unwanah, MKM., menekankan bahwa pemahaman mengenai mitigasi kendala sangat krusial. Ia menjelaskan bahwa risiko adalah peristiwa masa depan yang berpotensi menghambat tercapainya target instansi. Oleh karena itu, aparatur sipil negara di sektor kesehatan dituntut mampu mengantisipasi masalah agar kualitas layanan masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, Arini Hardianti, S.Gz, MPH, selaku narasumber memaparkan materi teknis terkait pengelolaan risiko sebagai elemen penting dari penilaian kinerja organisasi. Pada sesi akhir pelatihan, para peserta juga dibimbing dalam menyusun dokumen manajemen risiko yang nantinya wajib diterapkan di tingkat Seksi, Subbagian, hingga Tim Kerja di lingkungan Dinas Kesehatan.