Pemerintah Kota Payakumbuh secara bertahap memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat melalui program transformasi Posyandu sepanjang Juli 2026. Langkah strategis ini diwujudkan lewat serangkaian kegiatan pembinaan, advokasi, hingga penilaian kader berprestasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar di tingkat kelurahan demi mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Puncak dari rangkaian kegiatan pembinaan ini berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh pada Kamis (23/7/2026). Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Sekda Kota Payakumbuh, Ketua TP Posyandu, serta jajaran kepala dinas, camat, dan lurah setempat yang berkomitmen menyukseskan program prioritas di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan setempat telah membekali Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan melalui bimbingan teknis intensif selama dua hari pada 20–21 Juli 2026. Kegiatan ini fokus pada penyusunan program kerja yang terintegrasi untuk menyelaraskan arah kebijakan transformasi posyandu di wilayah kerja masing-masing.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Payakumbuh, Nofriwandi, menjelaskan bahwa reorientasi Posyandu kini mencakup tiga aspek utama. Pertama adalah transformasi pelayanan yang kini tidak hanya berfokus pada kesehatan dasar, melainkan diperluas mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum. Kedua adalah transformasi kelembagaan menjadi lembaga kemasyarakatan resmi kelurahan, dan ketiga yakni pembinaan berjenjang yang lebih sistematis dari tingkat pusat hingga kelurahan.
Ketua TP Posyandu Kota Payakumbuh, Eni Muis Zulmaeta, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para kader kesehatan. Menurutnya, keberadaan kader posyandu merupakan garda terdepan sekaligus penghubung utama masyarakat dengan fasilitas pelayanan kesehatan primer melalui aksi promotif dan preventif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan pilar transformasi layanan primer yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di era baru ini, Posyandu dituntut melayani seluruh siklus hidup manusia—mulai dari ibu hamil, balita, remaja, dewasa, hingga lansia—serta diperkuat dengan program kunjungan rumah yang terencana. Saat ini, tercatat ada 171 Posyandu aktif di Payakumbuh yang seluruhnya telah menerapkan konsep Posyandu Siklus Hidup.