Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan lompatan besar dalam strategi pengamanan wilayah perbatasan Indonesia dengan mengadopsi teknologi drone canggih dan sistem geofencing. Langkah ini diambil untuk menutup celah pada jalur-jalur tikus yang selama ini kerap disalahgunakan untuk tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, hingga perdagangan komoditas ilegal.
Dalam proyek yang dinamakan Pagar Digital ini, Ditjen Imigrasi menggandeng ahli dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB). Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan otomatis yang mampu menambal keterbatasan jumlah personel dalam menjaga garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang membentang di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya kemandirian teknologi dalam menjaga kedaulatan negara. Menurutnya, inovasi hasil karya anak bangsa ini memiliki kualitas yang mampu bersaing di kancah internasional sekaligus menjadi solusi efisien untuk menggantikan metode patroli konvensional yang memakan biaya operasional tinggi.
Sistem pengawasan ini mengandalkan wahana udara HALE (high-altitude long-endurance) yang mampu terbang selama 24 jam berkat dukungan panel surya. Drone tersebut bertugas memantau pergerakan dari ketinggian 1.000 meter. Jika terdeteksi aktivitas mencurigakan, sistem geofencing akan bekerja secara otomatis mengirimkan notifikasi serta koordinat presisi kepada petugas di pos terdekat untuk respons cepat.
Prioritas penerapan teknologi ini akan difokuskan pada titik-titik krusial di perbatasan Kalimantan, Papua, serta Nusa Tenggara Timur. Selain efisiensi biaya, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan industri pertahanan domestik ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam meminimalisir ketergantungan pada sistem keamanan asing sekaligus mengamankan wilayah kedaulatan dari berbagai ancaman transnasional.