Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan dengan melakukan pengukuran lahan eksisting tebu di Petak 6, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumberjo. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/7) ini melibatkan Tim Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Rembang serta jajaran staf KPH Mantingan guna memastikan akurasi data di lapangan.
Area yang menjadi objek pengukuran berada di bawah wilayah kelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Rejeki, Desa Kedungbacin. Kepala RPH Sumberjo, Sutikno, menegaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah krusial sebagai landasan penataan kawasan hutan yang lebih sistematis. Hasil dari pengukuran ini nantinya akan digunakan sebagai bahan koordinasi lintas pihak untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan.
Pihak LMDH Sumber Rejeki menyambut baik inisiatif tersebut. Ketua LMDH, Ngatemin, menyatakan bahwa kejelasan data dari pihak Perhutani sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan adanya administrasi lahan yang tertib, anggota LMDH diharapkan dapat lebih maksimal dalam mengelola dan menjaga lahan tebu untuk menopang kesejahteraan ekonomi desa setempat.
Seluruh proses pengukuran berjalan dengan kondusif dan diakhiri dengan verifikasi data di lokasi. Perhutani KPH Mantingan menargetkan hasil survei ini menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas agar tetap produktif sekaligus lestari dalam jangka panjang.