Pemerintah Kota Samarinda memberikan jaminan penuh bahwa akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar tidak akan terganggu oleh dinamika penyesuaian anggaran daerah. Kepastian ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, yang menyatakan bahwa pemenuhan hak kesehatan warga tetap menjadi prioritas mutlak yang tidak boleh dikorbankan.
Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan di Samarinda telah menjangkau sekitar 95 persen populasi dengan proses klaim yang relatif lancar, tantangan baru justru muncul dari sektor hulu. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada lonjakan harga obat-obatan di pasar yang meroket hingga dua kali lipat, yang berpotensi memberikan tekanan berat pada anggaran belanja sektor kesehatan.
Menyikapi situasi tersebut, Dinas Kesehatan Kota Samarinda langsung menerapkan langkah mitigasi taktis menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Melalui sistem penganggaran elektronik ini, alokasi dana untuk belanja obat-obatan dikunci guna memastikan kebutuhan logistik medis dan operasional rumah sakit daerah tetap terpenuhi secara tepat waktu.
Di samping pemenuhan kebutuhan logistik medis, Neneng juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas internal di fasilitas kesehatan dengan melindungi hak-hak tenaga medis. Pemkot Samarinda berkomitmen untuk mencairkan gaji serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para tenaga kesehatan tepat waktu demi menjaga motivasi dan kualitas pelayanan di garda terdepan.
Sebagai langkah jangka panjang, jajaran Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit daerah diinstruksikan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan. Sekda menegaskan bahwa transparansi anggaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah APBD berdampak langsung pada mutu layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warga Samarinda.