Pemerintah Kota Malang resmi memperpanjang kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Malang untuk periode 2026–2030. Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (RK) terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Malang pada Rabu (29/7/2026).
Kemitraan strategis ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah berjalan sejak Agustus 2021. Melalui kesepakatan baru ini, kedua pihak berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan JKN bagi seluruh warga Malang, meningkatkan kualitas pelayanan medis, serta mengoptimalkan layanan administrasi BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang andal bagi warganya. Ia juga berharap sinergi ini dapat mendukung peningkatan layanan di fasilitas kesehatan setempat, termasuk RSUD Kota Malang yang kini tengah menjalani proses akreditasi.
Saat ini, Kota Malang memegang predikat bergengsi sebagai daerah dengan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Utama. Status prestisius ini berhasil diraih karena cakupan kepesertaan JKN di kota tersebut telah menembus angka 105 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 95 persen serta kontribusi pembiayaan APBD Pemkot Malang yang melebihi 40 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin, mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari Pemkot Malang. Guna menjaga kualitas data penerima manfaat, pihak BPJS Kesehatan kini tengah berkolaborasi dengan Dispendukcapil untuk pemutakhiran data kependudukan, serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam melakukan pemetaan segmentasi peserta agar subsidi iuran tepat sasaran.