PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi menyepakati kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku guna memperkuat tata kelola bisnis maritim sekaligus mengamankan aset negara. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Rabu (9/9/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar. Langkah kolaboratif ini difokuskan pada penguatan mitigasi risiko dan pemberian pendampingan hukum sejak dini untuk memayungi seluruh operasional kepelabuhanan, khususnya yang berlokasi di wilayah Maluku.

Wakil Kepala Kejati Maluku, Datuk Rosihan Anwar, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kehadiran JPN akan mencakup pemberian bantuan, pertimbangan, hingga tindakan hukum guna mendeteksi serta menyelesaikan berbagai potensi benturan hukum secara profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini sekaligus mendukung agenda besar transformasi BUMN di bawah naungan Danantara Indonesia, demi memperkokoh peran vital Pelindo sebagai penggerak utama konektivitas maritim nasional.