Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada bulan Agustus ini. Langkah strategis tersebut dilakukan melalui penyerahan laporan kinerja semester pertama guna memantau secara mendalam tata kelola serta tingkat kesehatan keuangan masing-masing entitas bisnis plat merah tersebut.
Keempat BUMD yang diwajibkan menyetorkan laporan perkembangannya meliputi PT Bank Subang yang bergerak di sektor keuangan, Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) penyedia air bersih, PT Subang Energi Abadi (SEA) pengelola migas, serta PT Subang Sejahtera (SS) yang menangani aneka usaha mulai dari properti hingga sektor maritim.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang, M. Khairil Syahdu, menegaskan bahwa dokumen kinerja enam bulan terakhir ini akan menjadi instrumen utama pemerintah daerah dalam memetakan potret riil kondisi operasional BUMD. Dari data tersebut, pemerintah dapat menentukan status kesehatan manajemen masing-masing perusahaan.
Menurut Khairil, apabila dalam proses peninjauan ditemukan unit usaha yang masuk kategori tidak sehat, Pemkab Subang siap mengambil langkah intervensi. Salah satu opsi pemulihan yang disiapkan adalah skema penyertaan modal usaha. Namun, intervensi anggaran ini tidak akan diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus didasari pada analisis kelayakan dan prospek bisnis jangka panjang yang menjanjikan.
Secara umum, Khairil mengapresiasi kinerja kolektif keempat BUMD yang dinilai menunjukkan tren pertumbuhan positif dan kontribusi yang kian signifikan bagi pelayanan publik di Kabupaten Subang. Meskipun tidak ada alokasi suntikan modal dalam APBD tahun anggaran 2026, Pemkab Subang telah merancang alokasi dana segar sebesar Rp5 miliar pada tahun 2027 mendatang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan standar pelayanan mereka.