Tim gabungan yang dipimpin Polda Maluku melancarkan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ambon pada Kamis (6/8/2026) dini hari. Langkah ini menandai dimulainya Operasi Antik Salawaku 2026 guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, menyasar dua titik utama, yakni Golden Place Karaoke & PUB serta Dragon Karaoke & PUB. Di lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan, hingga tes urine secara selektif kepada pengunjung, pemandu lagu, dan disc jockey (DJ).
Dari pemeriksaan urine yang dilakukan di lokasi, kepolisian memastikan tidak menemukan adanya pengunjung maupun pekerja hiburan malam yang positif mengonsumsi narkoba atau zat psikotropika lainnya.
Kombes Pol. Indra Gunawan menegaskan bahwa hasil nihil ini tidak akan melonggarkan pengawasan aparat. Menurutnya, pemantauan berkala akan terus digencarkan demi memastikan kawasan hiburan malam di Ambon tetap kondusif, sehat, dan steril dari peredaran barang haram tersebut.
Operasi berskala besar ini turut melibatkan personel Polisi Militer (POM) TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, dan pihak Bea Cukai. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menambahkan bahwa pihak kepolisian juga sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.