Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Rommy Romaya, melayangkan kecaman keras terhadap tindakan sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) yang kedapatan menuliskan komentar tidak berempati di media sosial. Komentar negatif tersebut dialamatkan kepada seorang pasien BPJS bernama Yurizal yang mengeluhkan lambatnya pelayanan di sebuah rumah sakit sebelum akhirnya dikabarkan meninggal dunia.

Kejadian ini mencuat setelah almarhum Yurizal membagikan keluhannya tentang masa tunggu ruang perawatan yang mencapai delapan jam. Bukannya mendapatkan respons positif, curahan hati tersebut justru ditanggapi dengan cibiran oleh beberapa akun yang teridentifikasi sebagai tenaga medis. Warganet pun mengekspresikan kemarahan mereka di dunia maya setelah korban wafat pada akhir Juli lalu.

Menanggapi polemik ini, Asep Rommy Romaya mengingatkan bahwa profesi tenaga kesehatan mengemban tanggung jawab moral yang sangat besar. Menurut legislator dari Fraksi PKB tersebut, kode etik serta sumpah profesi yang telah diikrarkan harus senantiasa dijaga oleh para nakes, baik saat bertugas langsung maupun ketika berinteraksi di ruang publik digital.

Lebih lanjut, legislator asal Jawa Barat ini menekankan pentingnya asas keadilan dalam pelayanan kesehatan tanpa memandang kelas sosial atau status kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa diskriminasi dalam bentuk apa pun, termasuk perbedaan sikap dalam memperlakukan pasien, sangat mencederai integritas profesi medis.

Guna mencegah kejadian serupa kembali terulang, Asep mendesak instansi terkait untuk memberikan pembinaan serta sanksi tegas kepada oknum nakes yang terbukti melanggar etika. Menurutnya, langkah pendisiplinan ini penting dilakukan demi menjaga marwah profesi kesehatan yang dibangun di atas fondasi kepercayaan dan empati masyarakat.