Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan urgensi tindakan kolektif dalam menanggulangi krisis kesehatan mental yang kini membayangi generasi muda Indonesia. Menurutnya, isu kesejahteraan psikologis anak harus segera menjadi prioritas nasional agar kualitas sumber daya manusia di masa depan tetap kompetitif.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Data hasil skrining Kementerian Kesehatan per Januari 2026 menunjukkan statistik yang cukup mengkhawatirkan, di mana sekitar 4,8 persen atau lebih dari 363 ribu anak rentang usia 7 hingga 17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi. Fenomena ini diperparah dengan lonjakan kasus bunuh diri pada anak usia 0-15 tahun yang tercatat naik lebih dari dua kali lipat dalam periode 2022 hingga 2024.
Lebih lanjut, Lestari mengaitkan tingginya angka gangguan mental dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi. Oleh karena itu, ia mendesak agar setiap kebijakan yang dirancang pemerintah harus melibatkan partisipasi aktif anak serta pemangku kepentingan terkait. Pendekatan yang menyertakan perspektif anak dinilai lebih efektif dalam menciptakan solusi yang komprehensif.
Legislator Komisi X DPR RI ini juga menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan fondasi fundamental bagi visi Indonesia Emas 2045. Tanpa kondisi psikologis yang stabil dan sehat, generasi penerus bangsa akan menghadapi tantangan berat dalam melanjutkan estafet kepemimpinan serta daya saing di kancah global di masa depan.