Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Jakarta Selatan, mendadak menjadi sorotan publik setelah dilaporkan hanya meraup keuntungan bersih sebesar Rp78.000 selama enam bulan beroperasi. Minimnya laba ini dinilai sangat kontras dengan investasi awal yang dikucurkan yang mencapai Rp3 miliar.

Isu kinerja keuangan yang minim ini pertama kali mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI. Anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan efisiensi pengelolaan koperasi tersebut yang dinilai tidak masuk akal karena rasio keuntungan hanya berkisar 0,00026 persen dari total modal.

Merespons kritik tersebut, Menteri Koperasi, Ferry, menjelaskan bahwa Koperasi Melawai didirikan secara mandiri oleh pengurus setempat. Ferry mengakui bahwa pihak kementerian selama ini memang menitikberatkan pembinaan pada koperasi berkarakter pedesaan, seperti pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas penunjang lainnya di desa-desa.

Kemenkop juga mengakui belum memiliki model bisnis serta studi kelayakan yang adaptif untuk wilayah perkotaan besar seperti Jakarta. Sebagai langkah solutif, pemerintah berkomitmen untuk segera merancang skema bisnis baru yang disesuaikan dengan karakteristik khas kelurahan di area urban agar pengelolaan modal koperasi ke depan dapat berjalan lebih optimal.