PT PELNI (Persero) meluruskan pandangan publik yang kerap menganggap perusahaan pelayaran pelat merah ini bergantung sepenuhnya pada subsidi pemerintah. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PELNI menjalankan peran ganda yang krusial, yakni sebagai pelaksana mandat pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) sekaligus korporasi komersial yang mandiri.

Penyelenggaraan Program Tol Laut oleh PELNI didasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Konsep pendanaan dalam program ini bukanlah bantuan cuma-cuma untuk menyokong bisnis korporasi, melainkan kompensasi dari negara atas penugasan pelayanan publik guna menekan disparitas harga dan menjamin konektivitas logistik di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).

Seluruh regulasi operasional Tol Laut, mulai dari penentuan rute, pelabuhan singgah, hingga besaran kompensasi, secara ketat diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Saat ini, PELNI mengoperasikan delapan armada khusus untuk penugasan ini, yang terdiri dari lima unit KM Logistik Nusantara dan tiga unit KM Kendhaga Nusantara guna mendistribusikan kebutuhan pokok ke daerah terpencil.

Di luar penugasan negara tersebut, PELNI secara agresif memperkuat sektor komersial dengan skema bisnis-ke-bisnis (B2B). Segmen ini murni mengandalkan mekanisme pasar tanpa menyentuh dana subsidi, mencakup layanan pengiriman kargo balik (back-to-back), penyewaan kapal (charter), hingga pengangkutan komoditas industri seperti batu bara.

Program Tol Laut sendiri tidak dirancang sebagai program subsidi yang bersifat permanen. Pemerintah menggunakan subsidi operasional ini sebagai stimulus untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan membentuk pasar baru. Ketika volume perdagangan meningkat dan jalur pelayaran mulai dinilai menguntungkan secara bisnis, pemerintah secara bertahap akan mengurangi subsidi dan mendorong keterlibatan operator swasta.

Melalui pemisahan fungsi sosial dan komersial yang jelas, PELNI membuktikan bahwa penugasan negara dan upaya mengejar profitabilitas dapat berjalan beriringan. Langkah transformasi ini tidak hanya menjaga pemerataan logistik nasional, tetapi juga memperkuat posisi PELNI sebagai perusahaan pelayaran nasional yang kompetitif dan profesional.