Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui Operasi Yustisi gabungan yang digelar pada Minggu dini hari (26/7/2026).
Dalam pelaksanaan razia tersebut, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Mereka bersinergi dengan Polisi Militer (PM) TNI serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyisir sejumlah titik hiburan yang disinyalir rawan terhadap pelanggaran ketertiban umum.
Operasi lintas instansi ini bertujuan utama untuk menegakkan peraturan daerah dan memastikan para pelaku usaha hiburan malam mematuhi regulasi yang berlaku. Selain itu, kolaborasi ini menjadi langkah preventif penting guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketenteraman di tengah masyarakat Kota Padang.