Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kesehatan para pegawainya, Mahkamah Agung (MA) secara resmi meluncurkan Klinik Mahkamah Agung. Peresmian fasilitas medis terpadu ini dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Sunarto, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung yang digelar di Balairung Gedung MA, Jakarta.

Kehadiran klinik internal ini dirancang khusus untuk mendekatkan serta mempermudah akses layanan medis bagi seluruh aparatur peradilan di lingkungan MA. Melalui penyediaan fasilitas terdekat ini, para pegawai diharapkan dapat memperoleh penanganan kesehatan dengan cepat tanpa harus meninggalkan area kerja atau mencari fasilitas kesehatan di luar kompleks institusi.

Klinik Mahkamah Agung menyediakan tujuh jenis layanan kesehatan komprehensif yang siap melayani berbagai kebutuhan medis dasar hingga spesifik. Kategori layanan tersebut meliputi penanganan dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, spesialis paru, hingga perawatan kesehatan gigi dan mulut.

Untuk menunjang diagnosis dan pemulihan, klinik ini juga dilengkapi dengan unit fisioterapi, laboratorium medis untuk pemeriksaan penunjang, serta depo farmasi guna mempermudah penebusan obat. Kehadiran dokter spesialis dan penunjang medis ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal dan menyeluruh.

Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen MA dalam memprioritaskan aspek kesehatan kerja bagi para pegawainya. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat menjalankan roda organisasi secara optimal demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.