Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tengah digalakkan pemerintah menuai sorotan tajam dari Yayasan Lokataru. Lembaga swadaya masyarakat ini menilai, keterlibatan aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengelolaan program tersebut berisiko mengancam prinsip demokrasi dan kebebasan sipil di tingkat akar rumput.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana ekspansi KDMP yang ditargetkan menjangkau 80.000 titik di seluruh Indonesia. Menurutnya, jaringan yang begitu masif ini rentan disalahgunakan untuk mengendalikan aliran anggaran dan jalur logistik, sekaligus berpotensi menjadi mesin kontrol politik menjelang Pemilu 2029.

Desain kelembagaan KDMP dinilai bersifat top-down atau instruksi dari atas ke bawah. Delpedro menyebut struktur ini sangat rawan dimobilisasi demi kepentingan politik elektoral praktis, terutama karena memanfaatkan jaringan komando teritorial militer hingga ke tingkat desa.

"Ketika puluhan ribu titik koperasi ini terhubung langsung dengan komando militer dan kendali atas pasokan bahan pokok warga, potensi gerakan politik bawah tanah untuk kepentingan Pemilu 2029 menjadi sangat tinggi serta sulit diawasi masyarakat," ujar Delpedro dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Lebih lanjut, Lokataru memandang dominasi militer dalam sektor ekonomi pedesaan bertentangan dengan semangat reformasi TNI. Hal ini dikhawatirkan dapat mengikis kemandirian warga desa. Koperasi, menurut Delpedro, idealnya tumbuh secara organik dari inisiatif dan partisipasi masyarakat, bukan melalui pendekatan instruksi militer.

Senada dengan hal itu, peneliti Lokataru Foundation, Fahrul Lubis, menyatakan bahwa program berskala nasional ini tidak lagi murni berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat. Studi lembaga menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa KDMP telah bergeser menjadi infrastruktur politik yang membuka peluang bagi konsolidasi kekuasaan dan patronase politik lokal yang melibatkan aliansi sipil-militer.